Bondowoso, Suara Publik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bondowoso membagi-bagikan bunga kepada pengguna jalan yang melintas dijalan Sultan Agung, depan kantor Lapas. Hal ini dilakukan dalam rangka sebagai ajang penyelenggaraan hari heringatan Hak Aaszai manusia (HAM) sedunia ke 68, yang di pimpin langsung oleh Kalapas Bondowoso.
Kalapas Bondowoso Muhammad Hanafi, SH.MH, mengatakan, kegiatan ini merupakan sebuah bentuk sinergitas Lapas Bondowoso dengan masyarakat. Selain itu, penyelenggaraan aacara ini pula salah satu bentuk mengenalkan HAM pada masyrakat.
“Ini juga salah
satu kanal untuk menginformasikan pentingnya peningkatan Kewajiban dasar
manusia terhadap Hak Asasi Manusia,”kata Hanafi saat ditemui Suara Publik. Sabtu,
(10/12).
M.Hanafi
menegaskan, lmplementasi HAM ini adalah untuk memenuhi kualifikasi setiap orang
yang berhak hidup dalam tatanan masyarakat dan berbegara yang dama, aman dan tentram,
yang menghormati.
“Melindungi dan melaksanakan sepenuhnya hak asasi manusia,”kata pejabat kelahiran Madura ini.
Menurutnya, Kewajiban dasar manusia mana diatur oleh Undang Undang HAM nomor 30 tahun 1999, tidak terkecuali pada masyarakat Bondowoso yang Sedang menjalani Pidana di Lapas Bondowoso yang tetap harus di jaga hak asasinya.
Karena semua itu pihak Lapas yang juga sebagai pelaksana pemerintah mempunyai berkewjiban untuk bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM yang telah di atur dalam Pasal 71 UU HAM nomor 30 tahun 1999.
“Itu semua merupakan langkah implementasi yang efektif dalam bidang Hukum didalam budaya mempertahankan keamanan yang lebih kushus di Lapas Bondowoso ini,”tegasnya.
Selain itu, HAM merupakan hak yang melekat, yang pada hakekatnya terkait keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, dan ini semua merupakan anugrahnya yang wwjib dihormati dan dijunjung tinggi. Karena ini semua dilindungi oleh Negara Hukum.
Oleh karena itu, setiap orang yang berada dan hidup di Negara hukum berkewajiban untuk menjaga kehormatan serta memberikan perlindungan harkat martabat manusia,”kata hanafi.
Dengan memberikan bunga kepada masyarakat ini, yang tujuannya adalah untuk memberikan pencerahan, rasa perhatian dan rasa cinta kasih kepada sesama manusia, sehingga akan tercipta untuk membangun perlindungan HAM diantara sesama bangsa Indonesia yang berlandaskan UUD tahun 1945.
“Maka dari itu, saya mengajak semua lapisan masyarakat Bondowoso, untuk menjaga dan melindungi HAM dari semua bentuk kekerasan, yang mengancam jiwa bangsa ini,”imbuhnya.(hermas)
Editor : Pak RW