suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

PINTU UTAMA CAFE DREAM LAND DI LAS SATPOL PP.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara Publik - Tindakan tegas akhirnya dilakukan Satpol PP Kota Surabaya terhadap tempat hiburan yang "BANDEL". Terbukti rabu (01/2/2017) dini hari, mereka menutup paksa diskotik Dream Land yang berada di ruko Blok -A no.10/11 jalan Raya Kalianak Surabaya

 

Petugas gabungan yang terdiri dari unsur, Satpol Pp Kota, Polrestabes, Gartap dan Linmas kota masuk ke Cafe Dream Land sekitar pukul 00.30 wib. Seketika itu pula petugas langsung menghentikan alunan musik Remix yang dimainkan oleh DJ.

 

Ruko yang terdiri dari tiga lantai inipun disisir satu persatu. dilantai dua Cafe ini hanya menyajikan layar lebar musik beserta DJ. Kendati tidak ada pengunjung dan diduga giat operasi RHU ini bocor, namun saat naik ke lantai tiga petugas dikagetkan dengan aroma bau asap rokok dan bau miras yang menyengat.

 

Selanjutnya, Giat RHU yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasional Satpol PP Joko Wiyono, langsung perintahkan semua karyawan yang berada didalam Cafe segera keluar.

 

Bahkan,usai mengeluarkan semua karyawan Cafe tersebut. Petugas langsung memasang tiga tanda silang merah (segel) pada pintu utama Cafe dan " wow" pintu utama Cafe Dream Land tersebut juga di Las dan di pasang Garis dilarang melintas Satpol PP Line. Alasannya, sekian lama diperingatkan, diskotik ini tak kunjung mengurus proses ijin usahanya.

 

Kasi Operasioal Satpol Pp, Joko Wiyono menjelaskan, kami terpaksa melakukan penutupan dan menghentikan paksa kegiatan di Cafe ini. Sebab Cafe ini sudah melanggar perda no.1 tahun 2010 tentang Siup MB, Perda no.7 tahun 2009 tentang IMB dan Perda no.23 tahun 2012 tentang kepariwisataan." pungkas Joko Wiyono. (TOM)

Editor :