Surabaya Suara Publik - Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran menggelar press rilis kasus curanmor periode tanggal 01 - 31 selama bulan Januari 2017.
Bertempat di Halaman Mapolrestabes Surabaya,pada hari senin (06 /02/2017) dengan para tersangka yang berjumlah 25 orang dipamerkan.
Tidak hanya tersangka, namun barang bukti hasil kejahatan mereka turut dipamerkan di Halaman apel Mapolrestabes Surabaya ini. Tercatat, dari 25 tersangka.
Kapolrestabes Surabaya , Kombes Pol Muhammad Iqbal mengungkapkan, kegiatan ini merupakan pertanggungjawaban fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya serta Polsek Jajaran sepanjang bulan januari 2017. Sepanjang itu, terdapat 24 kasus yang kini sedang ditangani.
”Dengan ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui hasil kinerja kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam memerangi kejahatan jalanan maupun kasus kriminalitas yang lain,” beber Kombes Pol M.Iqbl senin, (06/2).
Kedepan, pelaksanaan giat hasil ungkap satuan reskrim akan kembali digelar setiap satu bulan sekali sebagai bahan evaluasi bagi Polrestabes Surabaya maupun Polsek Jajaran. Ini dimaksudkan agar seluruh jajaran reskrim bisa berlomba-lomba dalam menumpas kejahatan di wilayah hukumnya masing-masing.
“Dari seluruh polsek jajaran, hanya Polsek Tegalsari yang berhasil mengungkap kasus yang paling banyak. Kedepan agar Kapolsek dan Kanit Reskrim mengevaluasi kinerja anggotanya, apakah memang wilayahnya aman atau penegakan hukumnya yang masih kurang”pungkasnya .(TOM)
Editor : Pak RW