Pasuruan Suara Publik. Demi mendukung dan sebagai tindak lanjut terhadap Program Prioritas Kapolri “Promoter” dan Program “PATUH” Kapolda Jatim Kepala Kepolisian Resort Pasuruan AKBP Muhammad Aldian, S.I.K., M.H. telah menurunkan Surat Perintah yang isinya tentang Penyelenggaraan Pelatihan 5 Fungsi Teknis Kepolisian.
Bertempat di Gedung Badan Litbang dan Diklat Pemkab Pasuruan, pagi ini (15/02/2017), secara langsung Kapolres Pasuruan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP M. Khoirul Hidayat, S.H. telah membuka yang bertajuk.
“Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidikan Kanit Reskrim dan Penyidik Jajaran Polres Pasuruan"
Kapolres mengatakan, “pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka mengembangkan SDM Polri khususnya bagi Anggota Polres Pasuruan. Pelatihan n memiliki tujuan agar Penyidik lebih profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan dan dapat mengeliminir munculnya Pengaduan Masyarakat, (Dumas) atau Public Complain terkait dengan penyidikan,” kata pria dengan pangkat dua melati dipundaknya.
AKBP M. Aldian menegaskan bahwa Fungsi Reskrim itu sangatlah berat sehingga anggota harus teliti dan cerdas. Dalam menghadapi permasalahan yang ada dan juga harus selalu berpedoman pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
“ingatlah bahwa Pekerjaanmu adalah Ibadahmu yang mana jika kamu melakukannya dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh. Niscaya semangat akan tumbuh, sehingga pekerjaan seberat apapun akan bisa menjadi ringan,. Dan INSAALLAH kamu akan mendapat hasil yang barokah. Dan manfaatkan waktu sebaik mungkin dalam pelatihan ini. Bila ada permasalahan atau kebingungan, sampaikan semua. Ini kesempatan yang baik untuk belajar jadi jangan disia-siakan ”, tutup sambutan Pemimpin Tertinggi di Polres Pasuruan.
Usai sambutan Kapolres Pasuruan, acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pelatihan Fungsi Teknis Reskrim oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, (Dyt)
Editor : Pak RW