suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017: 112 Kasus dan 156 Tersangka di Ungkap Polretabes Surabaya.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran rabu 22 Februari 2017 menggelar hasil tangkapan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 di halaman Mapolrestabes Surabaya. 

 

Dalam kurun waktu 12 hari, Satreskoba Polrestabes Surabaya dan jajaran Polsek berhasil mengamankan 156 orang tersangka

 

Dengan jumlah TO(Target Operasi) sebanyak 109 kasus dan jumlah non TO sebanyak 3 kasus. "Polisi berhasil mengungkap sebanyak 112 kasus terhitung sejak 02 Februari sampai dengan 13 Februari 2017 di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Mohammad Iqbal mengatakan, operasi terpusat tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah hukumnya. Namun juga dilaksankan oleh seluruh Kepolisian Republik Indonesia, termasuk Polda Jatim. Menurutnya, ini adalah kinerja yang luar biasa, sebab didalam wilayah hukumnya sendiri mampu melampaui batas Target Operasi (TO).

 

Dalam kesempatan itu M.Iqbal yang didampingi Wakasat Narkoba Kompol Anton Prasetyo dan Kasubag Hummas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar juga menyampaikan, tim dari Satreskoba akan terus melakukan pengembangan dengan membuka jaringan Bandar. Harapannya dapat ,membuka jaringan yang lebih besar lagi. Dalam pengembangan itu sendiri nantinya juga akan di back up oleh Polda Jawa Timur dan Mabes Polri. Sementara untuk pemakai atau pengguna akan dilakukan proses penyidikan normatif.

 

"dan perlu dicatat, ini adalah komitmen dari bapak Kapolri, khususnya kepolisian wajib untuk berperang melawan Narkoba. Operasi Kepolisian akan terus dilakukan tidak hanya pada operasi terpusat ini, namun tiap hari akan kami lakukan. Gunanya untuk melindungi generasi-generasi muda supaya bangsa ini tidak terpuruk didalam narkoba," terang Iqbal.

 

Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 tersebut, Polrestabes Surabaya mengungkap 112 kasus yaitu 39 dari Polrestabes sendiri dan 73 dari Polsek Jajaran dengan total TO 109 kasus, ditambah 3 non TO. Ada 156 tersangka yang diamankan, dengan klasifikasi 27 pengedar dan 129 pemakai. Sementara barang bukti yang disita Sabu-Sabu 843,74 gram, 126,5 butir Extacy, 8,7 gram Ganja, Pil LL 29.394 butir, 20 unit Handphone,23 alat hisap, 11 timbangan elektrik, 18 pipet kaca, 1 ATM dan uang tunai Rp. 3.741.000.(TOM)

Editor :