suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tim Anti Bandit Tangkap Dua Pecandu Pil Koplo dan 2 Jambret

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA, Suara Publik - Sejak dibentuknya Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 03 Februari 2017, Tim tersebut selalu menggelar patroli rutin memberantas kejahatan jalanan.

 

Operasi itu dilakukan di titik-titik jalan yang rawan tindak kriminalitas di Surabaya seperti, gerbang Suramadu, Jl. Kusuma Bangsa, Undaan, Panjang Jiwo dan Merr.

 

Sebanyak 24 anggota tim Anti Bandit melakukan patroli secara mobile yang diakhiri operasi statis di jalan Merr guna mengantisipasi bila ada kendaraan hasil curian yang akan dilarikan ke wilayah Madura.

 

Di Beberapa titik operasi, Tim Anti Bandit mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa pil dobel L. Diantaranya di Jalan Kusuma Bangsa dan Panjang Jiwo. Dua pecandu pil koplo jenis Yakuza itu adalah Aldi, asal Jl. Sulung Tengah dan Andi Setiawan, asal Jl. Jemur Surabaya.

 

Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Anti Bandit tersebut juga berhasil membekuk dua pelaku jambret yang beraksi di Jl. Sidoyoso Simokerto. Jambret yang beraksi di perempatan Tuwowo kemudian lari hingga ke makam Rangkah dan ditangkap oleh Tim bentukan AKBP Shinto itu bersama bantuan warga.

 

AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, operasi ini untuk memerangi kejahatan jalanan dan memberi rasa aman warga kota Surabaya terutama saat malam dan dini hari.

 

Sistem kerja Tim Anti Bandit itu sendiri yakni 24 jam. Diawali apel sebanyak dua kali pukul 14.00 Wib dan 22.00 Win, tim ini bekerja dari malam ke pagi.

 

“Dengan Tim Anti Bandit ini kita berupaya memberi rasa aman pada warga disaat menikmati waktu beristirahat”, beber Shinto, Minggu (26/2/2017) 

 

Perwira asal Medan ini juga menjelaskan, dua pelaku jambret yang berhasil dibekuk anggota Tim Anti Bandit di jalan makam Rangkah. Setelah di intrograsi oleh penyidik pelaku tersebut telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali, " tutup Shinto, ( TOM)

Editor :