suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Terkait Tanah Sengketa Telaga Ngasinan, LSM GARAD Minta Hearing ke DPRD Gresik

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya (Suara Publik). Sengketa lahan telaga di Dusun Ngasinan Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, yang sebelumnya telah memanas dikarenakan Kepala Dusun yang telah ditetapkan sebagai status tersangka oleh Polres Gresik karena diduga telah menyewakan lahan yang menjadi sengketa.

 

Kini pihak LSM GARAD selaku penerima kuasa telah melakukan langkah politis untuk mencari pembuktian legalitas lahan yang menjadi sengketa.

 

Nano Garad selaku ketua LSM GARAD sepertinya tidak hanya main gertak sambal seperti yang telah diungkapkan sebelumnya. "seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, saya akan ber upaya untuk mencari data pembenaran lahan tersebut. Ini saya bersama warga kirim surat ke Komisi A DPRD Gresik untuk minta hearing lanjutan, karena sebelumnya sudah pernah di hearing kan, tapi belum mendapat titik terang",ujar Nano Garad saat di gedung DPRD Gresik.

 

Masih Nano, ini saya kirim surat permohonan hearing lanjutan, dan saya tembuskan ke Bupati, Kepala BAPPEDA, ketua DPRD Gresik, Kapolres Gresik, Kecamatan Menganti dan Kepala Desa Kepatihan. Supaya segera dilakukan hearing tersebut" lanjut Nano Garad bersama anggota dan warga Ngasinan.

 

Sementara itu Eko selaku pembantu penyidik Polres Gresik, saat ditanya terkait penetapan tersangka, melalui Whaatsaapnya,tidak menjawab pertanyaan dari media ini(nn)

Editor :