suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Satreskoba Polres Bondowoso Tangkap Perangkat Desa

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, Suara Publik - WD (42) dan HM (37), warga Desa Tegal Ampel, Kec. Tegal Ampel, Bondowoso, ditangkap tim Res Narkoba Polres Bondowoso di jalan Raya Bondowoso, depan pasar Wonosari, Bondowoso. Sabtu (11/03/2017) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari tangan kedua pelaku, disita barang bukti berupa 2 paket shabu seberat 2 gram, satu unit telepon genggam, satu unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku, dan uang tunai Rp. 50.000.

            Pelaku yang berprofesi sebagai perangkat desa dan wiraswasta tersebut diamankan petugas karena teridentifikasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Kapolres Bondowoso AKBP Afrisal SIK., melalui Kasat Res Narkoba Polres Bondowoso, AKP Asib. SH. MH., membenarkan adanya pengungkapan kasus itu. Bahwa penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Setelah itu petugas kemudian mengikuti para pelaku dan melakukan penghadangan mobil yang ditumpangi para pelaku di depan pasar Wonosari. Menurut Kasat, saat itu petugas langsung melakukan penggeledahan ternyata benar, bahwa para pelaku sedang membawa narkoba jenis shabu.

“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso, ” jelas Kasat.(her)

 

Editor :