suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kasus Viral Video Mesum, Sigit Setiawan Danru Sekuriti Lotte Mart Resmi di Tahan Aparat

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik - Sigit Setiawan (34), Komandan Regu (Danru) Sekuriti Lotte Mart, tersangka kasus video penggerebegan pasangan remaja melakukan mesum di kamar pas(ganti pakaian) akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya, Kamis (17/3/2017).

 

Tim penyidik melakukan penahanan terangka Sigit, setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam. Sigit yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Maret 2017, diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 Wib - 15.00 Wib.

 

"setelah memeriksa tersangka Sigit, kami melakukan penahanan hingga 20 hari kedepan. Tadi dalam pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga, Kamis (17/3/2017). 

 

Shinto menuturkan, tersangka Sigit ini yang melakukan penggerebekan pasangan remaja mesum di kamar pas. Tersangka juga lah yang menarik paksa dan melarang kedua remaja mengenakan celana dan akhirnya digelendang ke ruangan sekuriti sejauh 100 meter.

 

"Tersangka juga merupakan orang yang men-share video penggerebegan ke grup WA (WhatsApp)," terang Shinto.

 

Saat ini, tim penyidik baru memetapkan satu tersangka Sigit atas kasus ini. Penyidik masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa 11 saksi dan menyita beberapa barang bukti, termasuk menyita 32 hanphone (HP) milik skuriti dan karyawan Lotte Mart. 

 

"Kami terus mendalami, kemungkinan ada tersangka lain pada minggu depan. Kami masih menungu satu alat bukti lagi, termasuk menuggu hasil uji Labfor," terang Shinto. 

 

 

Tersangka Sigit akhirnya buka suara terkait kasus yang dilakukannnya. Ia meminta maaf kepada masyarakt atas perbuatnnya. 

 

"Saya atas pribadi dan keluarga minta maaf kepada masyarakat. Terutama kepada kedua korban (pasangan remaja yang digrebeg sedang berbuat mesum) dan keluarganya," aku Sigit setelah menjalani pemeriksaan di Mapoleratbes Surabaya, Kamis (17/3/2017).

 

Tersangka Sigit mengaku, melakukan penggerebegan dan melarang pasangan remaja itu memakai celana yang sudah dilepas serta menggiringnya sejauh 100 meter, itu karena emosi dan spontanitas.

 

"Melarang pakai celana, itu karena spontanitas. Saya sangat menyesal dan meminta maaf, termasuk men-share video ke grup WA. Saya terima apapun hukuman dan sanski yang diberikan," aku Sigit yang sudah bekerja di skuriti Lotte Mart sejak November 2016.

 

Heri Irawan, kuasa hukum Sigit Setiawan mengaku, kliennya bersikap kooperatif  memberi keterangan ke penyidik. Manajemen Lotte Mart sudah mengembalikan klien ke perusahaan otshorsing penyedia sekuriti.

 

"Kami juga sudah mengajukan surat penangguhan penahanan ke penyidik. Kami jamin klien kami akan kooperatif jika kembali dipangggil," terang Heri.   

 

Tim penyidik menjerat tersangka Sigit dengan Pasal 35 dan Pasal 37 UU No.44 Tahun 2008 tentang pornografi. Kemudian, terangka  juga dijerat Pasal 52 ayat 1 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Thn 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). 

 

Seperti diketahui, Video sepasang remaja beredar di messos instagram dengan akun gosip @lambe_turah dan sempat jadi viral.  Dalam video itu, pasangan remaja kepergok petugas keamanan melakukan mesum di sebuah kamar ganti Mall.(TOM).

Editor :