suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Menyamar Jadi PRT, Tinta Nurhayati Kuras Uang Majikan.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik - Seorang perempuan bernama Tinta Nurhayati (24) asal Dsn. Wadang Bojonegoro ditangkap polisi, karena mencuri uang senilai puluhan juta rupiah di rumah majikannya di Komplek  perumahan Jalan Ngagel Dadi Gg. 2/12 Surabaya. Tinta Nurhayati kemudian membelanjakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli perhiasan emas.

 

Kapolsek Wonokromo Surabaya Kompol Arisandi mengatakan, pelaku melakukan pencurian di rumah majikannya itu pada hari minggu 12 Maret 2017 silam.

 

"tersangka modusnya menjadi pembantu di rumah majikannya, ketika majikannya pergi dia mengambil uang yang tersimpan dilemari" jelas Arisandi, kamis (16/3/2017).

 

Tersangka diketahui menjadi pembantu di rumah majikannya itu belum genap satu bulan. Saat pemilik rumah sedang pergi, tersangka memanfaatkan momen itu untuk melakukan pencurian di rumah majikannya itu.

 

"Saat majikannya pergi, pelaku diam-diam mencuri uang dan satu pasang anting emas milik majikannya yang disimpan di laci lemari ,"sambungnya.

 

Setelah berhasil melakukan pencurian, tersangka kemudian kabur dan tidak kembali ke rumah majikannya itu. Setelah beberapa minggu buron, tersangka akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya di Dsn. Wedang, kec. Ngasem Bojonegoro.

 

"Tersangka mengakui melakukan pencurian itu baru sekali ," tuturnya.

 

Uang hasil kejahatan ini kemudian dibelanjakan oleh tersangka untuk membeli sejumlah barang perhiasaan emas. 

 

Dari penangkapan pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 3 juta, satu pasang anting emas dan satu bandel  uang pengikat emas. 

 

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonokromo dan terjerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (TOM)

Editor :