suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Warga Ngasinan Waspadai Telaga Bondo Desa, Datangi BPN Agar Aset Desa Tidak Lenyap.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Pembuktian legalitas lahan yang disengketakan di area Dusun Ngasinan Desa Kepatihan Kec Menganti Kabupaten Gresik terus diupayakan oleh LSM GARAD selaku LSM yang di beri kuasa oleh masyarakat Dusun Ngasinan.

 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, lahan yang dipertahankan oleh warga Dusun karena meyakini lahan tersebut adalah tergolong TKD(Tanah Kas Desa)yang sistem pengelolaannya wewenang Dusun. Namun ada oknum yang mengakui hak kepemilikan lahan, bahkan beberapa waktu ini atas kelanjutan sengketa tersebut, pihak Kepala Dusun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gresik. Dengan tuduhan pasal 385 ayat 4 yang diduga menyewakan lahan.

 

Nano selaku ketua LSM GARAD yang sepertinya tanpa lelah ikut memperjuangkan status lahan yang dimaksud. "karena adanya penetapan tersangka tersebut, membuat saya harus kerja keras untuk bisa sesegera mungkin mendapatkan kejelasan legalitas lahan yang disengketakan itu" ujar Nano yang didampingi masyarakat Dusun Ngasinan di Kantor BPN Gresik.

 

Masih Nano, ini saya kirim surat ke BPN Gresik, karena dalam SP2HP Polres Gresik ada poin tentang pengajuan hak lahan yang sengketa tersebut. Makanya saya tanyakan kesini terkait hal tersebut, mudah mudahan pihak BPN tidak mengabulkan permohonan tersebut, karena pada oktober lalu warga pernah demo kesini pihak BPN menanggapi untuk tidak akan membuatkan sertifikat Tanah Bondo Deso. Jika nantinya BPN membuatkan sertifikat tersebut, masyarakat Dusun Ngasinan akan ngelurug BPN lagi",ujar Nano.

 

Sedangkan Citra R Prayitno SH selaku kuasa hukum Zainudin(Kepala Dusun) yang menjadi tersangka mengatakan, bahwa permohonan pra peradilan kasus tersebut telah dikabulkan Pengadilan Negeri Gresik. "Jum'at depan sidang pra nya dilaksanakan, semoga ada titik terang pada pra peradilan nanti",ujar Citra yang dihubungi melalui ponsel nya.(nn)

Editor :