suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Palsukan KTP Dan KK Untuk Buat Ijin Usaha dan Kridit Mobil Mewah

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA Suara-Publik. Dua pelaku pemalsuan data kependudukan dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya pada, Selasa (21/3/2017).

 

Tak tanggung-tanggung dari hasil pemalsuan data tersebut, oleh pelakunya digunakan untuk bertransaksi di Bank dan bahkan hingga mengajukan kredit pembelian mobil Toyota Alphard dan Pajero Sport.

 

Dua tersangka yang berhasil diciduk antara lain, Moh. Roby (32) warga Jl. Wonosari Wetan Baru Surabaya dan Dadik Hastono (50) warga Jl. Kandangan 3A Benowo Surabaya.

 

Kejadian itu sendiri bermula saat tersangka Roby ini ingin memiliki mobil dengan cara kredit, namun karena namanya telah diblokir oleh Bank hingga pelaku memalsukan identitasnya menjadi Hendro Cokro.

 

“Peran tersangka Dadik sendiri adalah penghubung ke pembuat data palsu berinisal JYS (DPO) yang kini diburu oleh Polisi” kata Kompol Eko Widodo, Kapolsek Karangpilang Surabaya, Senin (37/3/2017).

 

Dengan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Mardi Wibowo, Kapolsek juga mengatakan, berbekal KTP dan KK palsu tersebut, tersangka ini membuka rekening di beberapa Bank dengan nama Hendro Cokro. Dan juga data palsu digunakan pembuatan Surat izin usaha perdagangan kecil.

 

“Setelah mempunyai usaha dan juga membuka sejumlah rekening di Bank, barulah pelaku mengajukan kredit pembelian mobil Alphard dan mobil Pajero” imbuh Eko Widodo.

 

Setelah mendapatkan dua mobil tersebut, pelaku ini tidak melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian kepihak debitur, bahkan oleh pelaku dua mobil tersebut akan dijual ke orang lain, akhirnya dua debitur tersebut Niaga Auto Fianance dan Clipan Finance melaporkan ke Polisi.

 

Keduanya kini mendekam dalam penjara Polsek Karangpilang Surabaya dan akan dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang pemalsuan dokumen dan juga tentang penipuan.(TOM).

Editor :