suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Nenek 6 Cucu , Otaki Pencurian Baju

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Tiga pencuri pakaian berhasil  ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, sabtu (1/4/2107) mereka yakni  Paima S (51) seorang nenek nenek, asal Dukuh Kupang Barat Gg.1 Surabaya,  Aditya Pratama (20) asal Sememi Benowo Gg. 2 Surabaya dan Elsa Tasawud (22) asal Sememi Benowo Gg.2 Surabaya. Ketiga tersangka ditangkap karena melakukan pencurian di toko pakaian yang berada di Jalan Raya Wiyung Surabaya pada jum'at (31/3/2017) yang lalu.

 

Paima S menjadi otak pelaku dalam pencurian ini. Dihadapan penyidik pelaku mengaku melakukan pencurian karena kepepet butuh uang untuk makan. Akhirnya nenek yang mempunyai anak tiga dan cucu enam ini timbul niat untuk melakukan pencurian.

 

Kemudian niat itu disampaikan, kepada temannya yang kenal diwarung yakni Aditya dan Elsa,dan disetujui. Selanjutnya Ketiga tersangka ini langsung berangkat dari rumah Paima menuju tempat sasaran.  mereka langsung ke toko baju yang sudah ditargetkan.

 

Tiba di lokasi, mereka menyusun strategi, Paima memerintahkan Aditya mengalihkan perhatian karyawan kasir dan Elsa menjaga situasi disekitar toko sedangkan Paima sebagai pembeli.

 

Kemudian Paima masuk pertama sebagai pembeli, lalu Aditya dan Elsa muncul dengan tugas untuk mengalihkan perhatian penjaga toko. Setelah perhatian penjaga toko teralihkan, Paima kemudian dengan menggunakan daster kain, memasukan helai demi helai pakaian dan celana kedalam selankangannya, setelah penuh kemudian dibawa keluar.

 

Beberapa menit melancarkan aksinya, para pelaku berhasil mencuri beberapa helai celana panjang dan beberapa helai baju dengan berbagai jenis dan merek.

 

Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan pemilik toko pakaian itu. Pasalnya aksi mereka terekam CCTV di toko.(TOM).

 

Editor :