Surabaya Suara-Publik. Mungkin sudah kesekian kali, Fery Sunjoyo menyatroni ruangan demi ruangan di ITS (Intitut 10 Nopember Surabaya). Namun baru kali ini, dia harus menerima resikonya. Ya, aksi warga Jalan Kapas Madya 4 nomor 1 Surabaya ini berakhir dengan babak belur. Itu setelah Fery mengobok obok sebuah tas milik Yudi Widoko dan terpergok. Fery beraksi saat Yudi sang korban, membawakan sebuah acara(MC) saat itu.
Pencurian itu dilakukan Fery pada Sabtu (08/04/2017) sekitar pukul 09.00 Wib. Saat itu, sebuah acara digelar di Gedung Graha ITS. Sejumlah barang keperluan pengisi acara pun diletakkan di ruang ganti gedung tersebut. Tak terkecuali Yudi. Dia meletakkan tasnya disana. Melihat kesempatan yang ada, saat Yudi maju sebagai MC, Fery pelan pelan mendekat ke tas milik Yudi. Dia terus mengamati suasana sekitar.
Saking konsentrasinya, Fery tak menyadari jika acara saatnya break. Dan Yudi bergegas menuju ruang ganti untuk mengambil tasnya. Saat masuk, Yudi spontan kaget saat melihat Fery sedang mengeluarkan HP dari tasnya. Sebab HP itu miliknya. "Korban barteriak minta tolong. Sejumlah tamu acara akhirnya memukuli pelaku," sebut AKP Simun, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Minggu (09/04/2017).
Beruntung, lanjut AKP Simun. Sejumlah anggota Polsek Sukolilo saat itu sedang bertugas pengamanan acara segera datang. Sehingga pelaku bisa dievakuasi dari amarah massa berikutnya. "Kami bawa pelaku ke mako berikut barang bukti tas yang sudah dirusak pelaku, pakaian dan sebuah HP Merk Samsung yang dicuri pelaku," beber AKP Simun.
Hingga saat ini, Fery masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Reskrim Polsek Sukolilo. Sebab diduga kuat, Fery sudah kerap beraksi di ITS. Dan oleh penyidik, Fery dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam 7 tahun penjara.(TOM).
Editor : Pak RW