suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Berdalih Butuh Uang , Rudi Arif Wiranto Nekat Mencuri Kabel

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA Suara-Publik - Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya memebekuk Rudi Arif  Wiranto (25) warga jalan Semampir Selatan 5-A Gg Anggrek 2/18 Surabaya lantaran diduga mencuri kabel rol di tempat kerjannya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP Simun mengungkapkan, pelaku diamankan  pada Senin (17/4) kemarin setelah mendapat laporan dari pemilik toko distributor kabel, tempat pelaku bekerja di jalan Manyar Jaya B 230- A Surabaya.

“Sebelumnya ada korban dari pemilik  toko tempat pelaku bekerja melapor ke kami adanya sejumlah barang yang hilang. Itu diketahui setelah dilakukan audit oleh pihak toko,” terang Simon, rabu (19/4/2017) 

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya mengarah ke Rudi Arif Wiranto yang baru beberapa bulan bekerja di toko tersebut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya, Rudi Arif Wiranto mengakui perbuatannya mencuri kabel yang tersimpan di gudang toko. “Dari pengakuannya dia melakukan pencurian baru sekali," katanya.
Rudi mengaku terpaksa mencuri tiga rol kabel karena kepepet butuh uang untuk kebutuhan sehari hari," kilahnya.

Tiga rol kabel gulung merk eternal dengan isi kabel tunggal ukuran 2,1 mm dengan panjang masing maaing panjang rol 100 meter tersebut diambil dari gudang disaat karyawan lainya sibuk melayani pembeli. “Saya ambil kemudian saya simpan di atas flapon," akunya.

Sedangkan untuk barang bukti yg berhasil di amankan di Mapolsek Sukolilo saat ini adalah 3 ( tiga ) Rol kabel gulung merk eternal dgn isi kabel tunggal ukuran 2,1 mm dgn panjang masing masing rol 100 Meter.

Hingga kini Rudi Arif Wiranto masih menjalani pemeriksaan insentif di Mapolsek Sukolilo untuk menyelidiki adanya keterlibatan pelaku lainya dan tersangka disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(TOM).

Editor :