suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Lima Orang Penyalahgunaan Narkoba Jaringan Madura Ditangkap

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Peredaran bisnis narkoba di wilayah kota Metropolitan  terus diberantas oleh jajaran ke polisian dan Badan Narkotika Nasional. Kendati demikian kurir dan pengedar  masih saja melakukan tindakan yang melawan hukum.

 

Tterbukti, Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya, selama bulan Maret hingga April 2017  berhasil mengamankan lima orang tersangka penyalahgunaan narkoba  golongan 1 jenis sabu sabu jaringan Madura , 

 

Dari lima pengedar dan kurir sabu yang digulung Unit Reskrim Polsek Genteng, satu tersangka masih remaja berusia 14 tahun. Mereka itu, yakni HA (14), warga asal Ambengan Karya Selatan Surabaya.

 

Sedangkan empat tersangka lainnya, yakni Edwino Priambodo (26), asal Jl Pulo Wonokromo, Sudah Hariyanto (41), Jl Undaan Kulon, Abdul Rohim (34), asal Sanghar Agung, Socah, Bangkalan dan Mat Rudi (33), Jl Tamak Wedi Surabaya. 

 

"Mereka ditangkap secara bertahap di rumah masing-masing. Para tersangka ada yang jadi pengedar dan kurir," sebut Kapolsek Genteng Surabaya, Kompol Wahyu Endrajaya, Rabu (19/4/2017).

 

Dari lima tersangka yang diringkus, petugas awalnya menangkap Edwino Priambada Zharamditya yang kedapatan memiliki sabu seberat 0,64 gram. Setelah dilakukan pengembangan,  akhinya ditangkap empat tersangka lainnya. 

 

Terakhir, polisi menggulung Mat Rudi ketika sedang mengantarkan sabu kepada tersangka HA di Jl Kediding Lor Surabaya. Saat itu, polisi menemukan 7,2 gram sabu. Setelah itu, terangka Mat Rudi digelandang ke rumahnya di Jl Tambak Wedi. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti 103 gram. 

 

"Dari lima tersangka yang kami amankan, kami menyita barang bukti sabu seberat 1,15 ons. Kami masih mengembangkan kasus ini," terang Wahyu.

 

Wahyu menegaskan, para tersangka tersebut merupakan jaringan Madura. Sabu dipasok dari sesorang pengedar besar yang ada di Madura. Termasuk tersangka Mat Rudi yang mendapat sabu 1 ons lebih.

 

Tersangka Mat Rudi mengaku, jika dirinya belum lama menjadi pengedar dan jualan sabu. Ia hanya mendapat titipan sabu dari temannya yang bernama Saiful asal Madura.

 

"Dari 1 ons sabu, saya mendapat komisi Rp 15 juta. Barang (sabu) berasal dari Madura," ucap bapak dari tiga anak ini. 

Editor :