suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Setelah 7 Tahanan Kabur Tertangkap Semua, Polrestabes Surabaya Tersangkakan Mustofa Dengan Pasal 221

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara–Publik. Tujuh tahanan Polsek Tambaksari  yang kabur beberapa waktu lalu sudah berhasil ditangkap kembali. Satu tahanan yang terkahir ditangkap adalah Moh. Imam alias Moh. Salman. Dia ditangkap di daerah Madura, minggu (23/4/2017) malam.

 

“Tersangka Moh. Imam alias Moh Salman ditangkap tadi malam di Dsn Tangkel , kec. Burneh Bangkalan, Madura," kata Kombes Pol Muhammad Iqbal , Kapolrestabes Surabaya, senin (25/4/2016) 

 

Menurut Iqbal , tersangka ditangkap di sebuah rumah di Dsn. Tangkel , kec. Burneh Bangkalan Madura pukul 21.00 wib. 

 

Sebelumnya, polisi telah menangkap 6 tersangka. Dua di antaranya ditembak kakinya karena melawan. “Dengan ditangkapnya Moh. Imam alias Moh. Salman seluruh tersangka yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali semuanya,” pungkasnya.

 

Tujuh tahanan kabur itu pada senin dini hari (17/4/2017) dengan cara mencongkel jeruji besi diatas kamar mandi tahanan. Enam tahanan yang sebelumnya ditangkap adalah,

Ryan Dwi Saputra, Jefry Marga Putra, Fadilah Arfan, moch Shohib, Budi Sasmito, Saiful Haq.

 

Kombes Pol Muhammad Iqbal juga mengatakan, tertangkapnya kembali tujuh tersangka tahanan yang kabur ini berkat kerja keras anggota Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga beserta Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Roni Faisal dan Kapolsek Tambaksari Kompol David Triyo Prasojo " beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. M. Iqbal.

 

Dengan tertangkapnya kembali tujuh tahanan yang kabur ini, penyidik Polrestabes Surabaya juga menetapkan satu orang bernama Mustofa yang tidak lain paman dari tersangka Moch Shohib dijadikan sebagai tersangka dengan persangkaan pasal 221 KUHP atau pasal 223 KUHP dengan karena membantu pelarian tersangka Moch. Shohib.

Editor :