suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Akhmad Musjaki, Pencuri Burung Jalak Uret Ditangkap Polisi

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo kembali menangkap seorang pelaku pencurian burung. Dari penangkapan tersebut, seorang pelaku bernama Akhmad Musjaki (22) warga Jalan Keputran Gang VI Nomor 18 Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan mengatakan, aksi pencurian burung milik Sulchan (57) warga Jalan Sutorejo nomor 230 Surabaya ini, awalnya memang sudah direncanakan oleh pelaku. Pada saat pelaku sudah berada dilokasi, maka dirinya melihat burung yang biasa digantung oleh pemiliknya didepan rumah.

“Sebelum mencuri pelaku, sempat tengok kanan dan kiri untuk melihat situasi sekitar, dan ketika dirasa sudah aman, maka pelaku masuk kedalam halaman rumah. Setelah berhasil mengambil burung beserta sangkarnya tersebut pelaku menuju ke sepeda motornya,” ujar Bagus, Sabtu (29/4/2017).

Barang bukti burung Jalak Uret warna hitam putih beserta sangkarnya, lanjutnya.

Namun sialnya, pada saat pelaku sudah diatas sepeda motornya mesinnya tidak menyala. Anggota Reskrim yang saat itu kebetulan sedang berpatroli melewati Tempat kejadian Perkara (TKP) melihat aksi pelaku, sehingga pelaku langsung diamankan.

“Tersangka bersama barang bukti kami bawa ke Mapolsek Mulyorejo guna proses sidik lebih lanjut,” tandas Bagus menuturkan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hijau dengan Nopol L 6778 XK Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Musjaki kini harus menjadi penghuni hotel prodeo Polsek Mulyorejo.(TOM).

Editor :