suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kurir Narkoba Tangkapan KP3 Mulai Disidangkan

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Surabaya (Suara Publik) - Sugiyono bin Mat Suryo, pemuda (31) asal Jalan Sidonipah Surabaya jadi terdakwa terkait kasus narkotika jenis sabu sabu. Kini disidangkan dalam agenda keterangan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senen (8/5/2017).

Dalam sidang bertindak selaku ketua majelis Dede Swardiman, dengan didampingi Dedik serta Mangapul Girsang selaku hakim pembantu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Duta Mellia, dari Kejaksaan Negeri Tanjung Surabaya, menghadirkan saksi penangkap dari anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya.

Keterangan saksi, bermula dari informasi masyarakat jika ditempat tersebut sering dijadikan transaksi narkoba. Tepatnya di gapura jalan sidonipah,.  Informasi tersebut segera ditindak lanjuti oleh petugas, alhasil upaya petugas akhirnya membuahkan hasil.

Pada hari Senen 23 Januari 2017 sekira pukul 13,50 wib, petugas berhasil menangkap terdakwa Sugiyono. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 23 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih seberat 2,130 gram.

Kemudian terdakwa segera dibawa ke kantor Polisi guna pengembangan lebih lanjut, menurut pengakuan terdakwa ketika di interograsi petugas, terdakwa mengatakan jika barang haram tersebut ia dapatkan dari rekannya yang bernama Doyok (DPO).

Sementara kuasa hukum terdakwa Fariji.SH bersama team dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH Lacak) belum angkat bicara, namun masih tetap mendampingi kliennya. Karena perbuatannya, kini terdakwa didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika...(Mul).

Editor :