suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pembobol Perumahan Green Lake CM Jl. Lidah Kulon Surabaya, di Tahan Polsek Lakarsantri.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik.  Adanya laporan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Rabu 26 April 2017, laporan tersebut ditindak lanjuti oleh Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Surabaya melakukan penyelidikan.

 

Diketahui, maling tersebut menggasak rumah yang ditinggal oleh pemiliknya di perumahan Green Lake CM Jl. Lidah Kulon Surabaya. Kepada Polisi, korbannya mengatakan telah kehilangan beberapa barang berharga termasuk emas murni.

 

Setelah melakukan penyelidikan dan juga memintai keterangan beberapa saksi termasuk pemilik rumah, akhirnya Tim Anti Bandit dapat mengantongi ciri-ciri pelaku yang diketahui dua orang.

 

AKP Haryoko Widhi, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan dapat mengetahui ciri-ciri tersangkanya, petugas melakukan pengejaran. Mengetahui dikejar oleh petugas dua pelaku tersebut mencoba melarikan diri.

 

"Keduanya diketahui melarikan diri keluar Kota Surabaya " sebut Haryoko, Selasa (9/5/2017).

 

AKP Haryoko melanjutkan, dua tersangka itu lari ke kampung halamannya yakni di Jombang Jawa Timur. Petugas yang melakukan pengejaran berhasil menangkap keduanya di Dusun Ketawang, Desa Sugihwaras, Ngoro Jombang pada Senin (8/5/2017). Dan diketahui bernama, M. Hefid (24) dan M.Sukem (32).

 

"Dihadapan penyidik barang yang mereka curian telah di jual dan  mendapatkan uang sebesar Rp.25jt . Oleh mereka uang tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor Honda Beat, Sepeda motor Mio Soul, televisi dan kipas angin",tambah Haryoko.

 

Kini dua maling itu berada di Mapolsek Lakarsantri Surabaya berikut barang bukti berupa, 1 unit televisi merk Polytron, 1 unit kipas angin, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul,1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 lempengan emas seberat 20 gram, 2 kalung beserta liontin, 1 liontin motip waru dan 1 cincin emas putih.(TOM)

Editor :