Almarhum wafat, akibat penyakit paru-paru basah yang dideritanya semasa hidup. Kendati, penyakit tersebut, tidak pernah dijadikan sebagai hambatan dalam melaksanakan tugas kesehariannya sebagai seorang abdi negara.
Rusbandi wafat pada usia 49 tahun, dengan meninggalkan satu orang istri, dan empat orang anak pada hari, Senin, (7/11) malam, sekira pukul, 20.30 WITA, bertempat di rumah kediamannya di Jl. Bonto Dalam, Benteng Selayar.
Berselang beberapa jam, setelah Andi Rusbandi menghembuskan nafas terakhirnya, berita duka kembali terdengar dari keluarga besar, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Arifin, S.Stp yang dikabarkan meninggal dunia pada hari, Selasa, (8/11), sekira pukul 7.30 WITA.
Almarhum Andi Arifin, S.Stp, wafat pada usia yang terbilang sangat belia, bertepatan dengan usianya yang baru menapaki 26 tahun. Setelah sebelumnya, dia sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Kepulauan Selayar, selama kurang lebih sepekan, akibat penyakit Asma yang diderita almarhum semasa hidup.
Dengan berpulangnya ke rahmatullah, kedua putra terbaik Kabupaten Kepulauan Selayar ini, dalam waktu bersamaan, dua jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepuluan Selayar kembali terkosongkan. Padahal, gerbong mutasi pejabat, baru sebulan berlalu. (fadly)
Editor : Pak RW