suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Divonis1 Tahun Penjara, Ajeng Cahyaning Ayu Langsung Histeris.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Dilaporkan oleh : Hery Masduki

BONDOWOSO, (Suara Publik) – Ajeng Cahyaning Ayu asal Rambi Puji Jember ini, akhirnya divonis oleh majelis hakim satu tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 5 tahun kurungan.

Dalam amar putusannya, yang dibacakan oleh ketua Majelis Hakim, Indah Novi Susanti, SH, MH didampingi hakim anggota masing – masing Ni Kadek Susantiani, SH, MH dan Subronto, SH, MH. Terdakwa, dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindak pidana. Namun, karena terdakwa mengaku sangat menyesali atas perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi, sehingga majlis hakim memberikan keringan dan memvonis perempuan berjilbab tersebut dengan kurungan 1 tahun penjara, dipotong masa tahanan.

Ajeng Cahyaning Ayu, terbukti dan meyakinkan telah bersalah, dengan melakukan tindak pidana, mengedarkan atau menguasai barang terlarang jenis sabu, maka terdakwa divonis 1 tahun penjara dan dipotong masa tahanan,”kata Indah Novi Susanti sambil mengetokkan palunya, Rabu, (19/7/2017).

Mendengar putusan tersebut, wanita berparas cantik ini lngsung histeris. Ia tak mampu menahan tangis sat didepan majlis hakim karena haru. Sesekali ia terlihat mengusap air matanya dengan tanganya, dan ketika ditanya oleh majelis hakim, apakah saudara menerima putusan ini? Tanya ketua majelis. Sontak saja, Ajeng langsung menerima. “Saya terima bu, dan saya menyampaikan terimakasih atas kebijakan ibu yang telah meringankan hukuman saya menjadi satu tahun,”kata Ajeng.

Pada saat sidang sebelumnya, perempuan berparas cantik ini mengaku sangat pasrah, ketika mendengar tuntutan JPU 5 tahun penjara. Namun, satu-satunya harapan Ajeng adalah majelis hakim, mudah-mudahan majelis hakim memutus perkara ini seringan-ringannya.

“Saya hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat apa–apa. Biarlah semua ini saya terima. Saya sangat menyesal atas apa yang telah saya alami, semoga saya selalu ingat dan tidak akan mengulanginya kembali,”ucapnya. (her)

Editor :