Laporan : Iwan Dayat.
Pasuruan, Suara-Publik. Inilah bentuk salah satu keberhasilan Satreskrim Polres Pasuruan dalam menangkap pelaku Pencurian dengan Pembaratan (Curat) Motor di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Yakni Mat Tarum Bin Ashari (34) warga asal Kel. Ngemplakrejo Rt.04 Rw.08 Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. Ia berhasil diamankan Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., Selasa (24/7/2017) di pinggir Kolam Pancing yang termasuk Ds. Pandean Kec. Rembang Kab. Pasuruan.
Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari berbagai TKP kejadian yang sudah pelaku ini lakoni yakni 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit Box warna hitam, 1 Unit Sepeda Motor Hhonda Beat warna biru, 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra X warna hitam, 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Satria warna biru putih beserta BPKB dan STNK nya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K. mengatakan, Residivis pelaku ini diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Pelaku ini merupakan Residivis pelaku dengan kasus yang sama. “memang patut lah dibuat seperti ini karena pelaku ini masih tak kapok saja nginap di Hotel Prodeo,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan pihaknya mendapatkan keterangan bahwa tersangka ini mencuri Sepeda Motor itu. Modusnya, pelaku bersama rekannya SMD (DPO) dengan menggunakan sepeda motor Beat warna Merah Putih melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci T. Dan pelaku berperan sebagai Joki sedangkan SMD (DPO) berperan yang merusak rumah kunci kendaraan dengan kunci T,” terangnya.
Dalam penangkapan aksi ini kami juga mendapatkan Narkotika Gol.I jenis Shabu yang disimpan pelaku saat di gerebek oleh petugas, sebanyak 2 (dua) poket yang masing-masing seberat 0,5 dan 0,25 gram ,” tandasnya.
Editor : Redaksi