suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Satreskrim Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Curanmor.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan : Iwan Dayat
Pasuruan, suara-publik. Inilah bentuk salah satu keberhasilan Satreskrim Polres Pasuruan dalam menangkap pelaku Pencurian dengan Pembaratan (Curat) Motor di wilayah Kabupaten Pasuruan, Selasa (01/08/2017)

Yakni KHOIRUDIN Bin MISDIN (32) warga asal Dsn. Sidowayah Rt. 01 Rw. 02 Ds. Ora-oro Pule Kec. Kejayan Kab. Pasuruan. Ia berhasil diamankan Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., Sabtu (29/07/2017) Pukul 20.00 Wib, di Jalan Raya Purwosari Suarabaya – Malang Kec. Purwosari Kab. Pasuruan.

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari berbagai TKP kejadian yang sudah pelaku ini lakoni yakni 2 Unit Sepeda Motor Satria FU, 1 Unit Sepeda Motor Jupiter MX, 1 Unit Sepeda Motor Supra, 1 Unit Sepeda Motor Supra Fit, 1 Unit Sepeda Motor Honda Grand dan dari penggeledahan tersangka diamankan barang bukti 1 buah BPKB dan STNK Sepeda Motor Satria FU, 1 Buah Patahan Kunci Kontak.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K. mengatakan, pelaku ini diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Pelaku ini merupakan pelaku dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

“Pelakukan ini merupakan sasaran kita yang mana pelaku ini mengaku dia melakukan aksi jahatnya di 9 TKP yang berbeda dan pelaku melakukan aksinya dengan 4 rekannya dan kini 4 rekannya tersebut masih dalam status DPO kami Polres Pasuruan,” ujarnya.

Editor :