Laporan: Iwan Dayat.
Malang, Suara-Publik. Unit Reskrim Polsek Wagir telah berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis togel online di Desa Sidorahayu Kec. Wagir Kab. Malang. Penangkapan itu terjadi Sabtu 5 Agustus 2017 tepatnya di Dsn. Bunton Ds. Sidorahayu Kec. Wagir Kab. Malang.
Tersangka SGT, Laki laki, Malang. Umur 52 Th, Pekerjaan Swasta, Alamat Dsn. Bunton Ds. Sidorahayu Kec. Wagir Kab. Malang./ Jl.Raya Bandulan kec Sukun-Malang.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan 1 (satu) buah HP, Uang Tunai Rp. 194.000,- 1 (satu) buah buku rekapan, 4 (empat) lembar potongan kertas berisi angka togel, 1 (satu) buah ATM BRI - 1 (satu) buah buku tabungan BRI, 1 (satu) buah Bolpoint.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH, SIK, MSi didampingi Humas Nya IPDA Akhmad Taufik membenarkan penangkapan itu. "Benar penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, lalu Reskrim Polsek Wagir segera menindaklanjuti. Ternyata benar adanya, lalu dilakukan penggrebekan" papar Yade.
Masih Yade, pelaku tersebut menerima tombokan judi togel dari penombok. Selanjutnya oleh pelaku di tombokan secara online melalui situs www.siejieonline.com. Selanjutnya semua tombokan direkap dibuku rekapan. Kapolsek Wagir, segera menugaskan Ipda Agus Yulianto, SH (Kanit Reskrim). Aiptu Sudarsono. Aipda Hery Susanto melakukan penangkapan, tutup Kapolres Malang.
Editor : Redaksi