suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

5 Pelaku Perampasan Mobil Taksi Online, di Buru TAB Polsek Rungkut.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Tom

SURABAYA Suara-Publik. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya berhasil mengamankan barang bukti perampasan mobil milik korban dan saat ini terus memburu lima pelaku perampasan mobil milik Albert Wijaya, 32 tahun, kamis (10/8/2017) malam.

Polisi telah mengantongi identitas ke Lima pelaku dan melakukan pengejaran hingga keluar kota. Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Abdul Karim, mengatakan timnya kini tengah bergerak keluar kota untuk melakukan pengejaran pada pelaku. Menurut dia, polisi sudah mengantongi identitas tersangka yang melakukan tindak kejahatan (perampasan mobil) tersebut.

"Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Rungkut saat ini sedang bergerak melakukan pencarian di luar kota. Doakan saja segera tertangkap," ungkap Abdul Karim. Mantan Kanit Reskrim Polsek Simokerto itu juga menjelaskan, sewaktu pelapor mendapatkan order penumpang di Pondok Jati Sidoarjo untuk membawa 3 (tiga) orang penumpang laki laki yang tidak dikenal menuju Ruko Icon 21 (TKP) dengan mengendarai Mobil Avanza warna putih th 2015 nopol N-1714- BQ.

"Setibanya di tempat yang dituju setelah berhenti, pelapor disuruh menunggu dimobil sedangkan ke tiga penumpang tersebut pergi ke arah salah satu Ruko di komplek Icon 21, tak seberapa lama kemudian datang kembali tiga orang penumpang dengan dua orang temannya menemui korban dan minta rokok. Lalu salah satu dari pelaku menarik badan korban hingga terjatuh dan teman lainnya mengambil paksa kunci mobil yang ada didalam saku celana lalu pergi meninggalkan korban," beber Abdul Karim.

Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Rungkut, yang kemudian ditindak lanjuti oleh anggota tim anti bandit Polsek Rungkut melakukan pengejaran terhadap ke lima orang pelaku yang telah mengambil paksa mobil milik pelapor dengan dipandu GPS melalui HP milik korban.

Akhirnya mobil korban ditemukan di sebuah rumah dalam komplek Perumahan Green Park Regensi Sidoarjo, yang kemudian polisi membawa BB dan 2(dua) orang saksi teman dari ke 5 orang pelaku yang belum tertangkap ini.

"pelaku kejahatan berjumlah Lima orang yang diduga merupakan pemain lama, "Kita sedang upaya maksimal segera menangkap kelima pelaku tersebut, nanti ditunggu kabar selanjutnya," pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus perampasan ini Tim Anti Bandi Polsek Rungkut berhasil mengamankan Barang bukti dan dua orang saksi dengan rincian sebagai berikut, 1 (satu) unit mobil Avanza warna putih tahun 2014 nopol N 1714 BQ beserta STNK atas nama korban dan 1(satu) lembar Surat Tugas &Kuasa nomor :1726/08/ST/MDI/2017 tgl 10 Agustus 2017.

Sedangkan kedua orang sebagai saksi yakni, Gede Ardika (41) warga Pakal Mangga Jaya RT 3 RW 6 Pakal Surabaya saksi ini berperan Sebagai Korlap yang membawahi 5(lima) orang pelaku yang melakukan eksekusi (dapat diduga turut serta sebagi pelaku). Dan saksi ke 2 ( dua) Asep Deltaliana Nugraha (40) warga Perum Sidokare Indah Blok UU No 08 RT 037 RW 011 sidokare Sidoarjo. Saksi kedua ini berperan Menerima perintah untuk mengamankan BB ke dalam kantor PT. Mata Dewa Indonesia (MDI).

Editor :