Laporan: Tom
SURABAYA Suara-Publik. Tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, diketahui sebagai jaringan dalam lapas. Penangkapan terhadap Wahyu Puji Santoso (25) warga jalan Pagesangan IV/59 Surabaya, ini dilakukan lantaran polisi telah mendapat informasi jika dirinya sering bertransaksi sabu di sekitar wilayah Pagesangan.
"Kami dapat informasi dan ciri-ciri pelaku, kemudian kami lakukan lidik dan kami pastikan jika memang dia adalah pengedar. Kami grebek rumahnya saat pelaku ini tertidur. Kami geledah dan temukan dua poket sabu siap edar," kata Iptu Ristitanto, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Selasa (5/9) siang.
Sementara itu, hasil pemeriksaan menyebut, pelaku ini mendapatkan barang dari lapas porong secara ranjau dan sudah setahun mengedarkan sabu ini. "Dari pengakuannya dapat di lapas porong, pelaku ini bertransaksi secara ranjau," imbuh Risti.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap pengedar sabu jaringan lapas ini. Disinyalir, kaki tangan bandar dalam lapas tersebut tidak hanya Wahyu, melainkan masih banyak lagi," tegas Ristitanto.
Editor : Redaksi