suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Eksepsi Wakil III Dekan FKG Unair di Tolak Hakim.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan Mulyono.

Surabaya (Suara Publik.com) - Majelis hakim yang diketuai Ane Rusiana, akhirnya menolak eksepsi yang diajukan I Ketut Suardhika, Wakil III Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Penolakan itu dituangkan dalam amar putusan sela, yang dibacakan dalam persidangan tertutup untuk umum diruang Garuda1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9/2017). Menurut Hakim Ane, eksepsi yang diajukan I Ketut Suardhika ini dianggap telah memasuki materi pokok perkara dan harus dibuktikan didalam persidangan.

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan para saksi dalam perkara ini,"ucap Hakim Ane saat membacakan amar putusan selanya. Atas penolakan tersebut, terdakwa dan jaksa bersepakat untuk kembali bersidang, tanggal 19 mendatang.

Untuk diketahui, kasus pencabulan dalam bentuk oral terhadap JSB (Korban) itu dilakukan Ketut diruang sauna Celebrity Fitness Lantai V Galaxy Mall Surabaya. Korban yang tak nyaman dengan aksi Ketut akhirnya dilaporkan ke resepsionis. Kedok dokter berwajah lembut ini pun akhirnya terbongkar, Penyidik menetapkan Ketut Suardhika sebagai tersangka dalam kasus ini...(Mul).

Editor :