Depok, (suara-publik.com) - sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 13 tahun 2003 dan Peraturan Walikota (Perwa) kota Depok nomor : 15 tahun 2011 tentang penetapan jaringan angkutan kota (Angkota) seluruh armada angkutan kota (angkot) yang beroperasi akan diberi warna sesuai masing-masing jalur trayeknya.
Menurut Achmad Zaini selaku Kabid Transportasi Dinas Perhubungan kota Depok, armada angkot di kota Depok sebanyak 28,84 armada yang beroperasi, atau sekitar 22 trayek yang akan di beri warna berbeda-beda katanya saat ditemui wartawan diruang kerjanya jalan Pemuda belum lama ini.
Selain setiap rute angkot di kota Depok yang akan diberi warna – warni, kita juga akan terapkan seragam terhadap pengemudi setiap trayek dan para sopir akan diberikan kartu pengenal pengemudi (KPP).
Zaini katakan, mengenai armada angkot, kita akan kerjasama dengan Organda dan pengurus KKSU, yang mengelola armada bersama pengurus angkot.
Lebih jauh ia katakan, soal pengadaan cat dan baju serta KPP, itu urusan Organda dan KKSU, dan Dishub sebagai perwakilan dari pemerintah kota Depok tidak menyediakan cat untuk mewarnai armada angkot tersebut.
Mengenai gunanya warna armada angkot dikota Depok kata Zaini, dengan dilakukan warna angkot disetiap trayek yakni untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, “ jadi kalau masyarakat ingin naik angkot sudah paham dan ingat warna angkota yang akan ditumapangi, begitu juga soal seragam pengendara angkot dan KPP, kalau mau mengidentifikasinya lebih gampang yambah Zaini. (Benny Gerungan)
Editor : Pak RW