suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Terancam Diperiksa Mabes Polri

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA (suara-publik.com)- Terdakwa dugaan kasus illegal logging, Gunawan Suhartono telah divonis bebas murni oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun kasus ini ternyata berbuntut panjang, karena penyidik dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selaku atasan terancam diperiksa oleh Mabes Polri.

Sumber kepada suara-publik.com (Suara Publik Grup) mengatakan, belum mengetahui pasti siapa Kapolres yang terancam diperiksa oleh Mabes Polri. “Entah itu AKBP. Widodo, Yuda Gustawan dan AKBP. Jayadi. Yang kalau AKBP. Anom Wibowo (Kapolres yang sekarang) tidak mungkin, karena baru menjabat,” ujar sumber.

Sumber mengaku, rencana pemeriksaan terhadap Kapolres dan penyidik dimaksudkan agar ada perbaikan dan kehati-hatian dalam proses penyidikan. Hal ini cukup wajar dilakukan oleh Mabes Polri, karena seperti diketahui banyak sekali dugaan penyimpangan selama proses penyidikan yang terjadi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sementara Gunawan Suhartono langsung menghilang usai dibacakannya putusan bebas beberapa hari lalu di PN Surabaya.  “Saya saja tidak mengetahui dimana klien saya itu,” ujar Gede, SH, selaku kuasa hukum Gunawan.

Sementara mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP. Jayadi, Sik, dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru menjabat, AKBP. Anom Wibowo, enggan menjawab pertanyaan suara-publik.com perihal kebenaran informasi dari Mabes Polri tersebut, Kamis (9/2/2012) pukul 21.10 WIB (ono)

Editor :