suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tim Polres Berhasil Membekuk Curat dan Curanmor

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Singkawang (Suara-Publik.com) - Keberhasilan Polres Singkawang dibeberkan saat pertemuan jumpa Pers dengan wartawan di ruang kerja Kapolres Singkawang. Kapolres Singkawang AKBP. Prianto menjelaskan angka kejahatan Curat, Curas dan Curanmor di wilayah hukum Kota Singkawang terjadi peningkatan dan dalam kurun dua bulan terakhir ini, kemudian perintah langsung dari Kapolda Kalimantan Barat untuk Polres Singkawang agar segera membentuk Tim Berantas kejahatan untuk menindak lanjuti dan mengungkap kasus kejahatan yang sangat meresahkan warga singkawang. Dikatakan Prianto, Polres Singkawang sudah membentuk dua Tim yaitu sejak ( 8/2) sudah bentuk dua tim, dalam tim pertama di pimpin langsung oleh kasat Reskrim AKP. Amin Siddiq kemudian Tim yang kedua di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP. Bermawis.

 

Dalam kurun waktu 14 hari sejak Tim dibentuk dan polres singkawang telah mengungkapkan 5 tersangka  yang terdiri dua tersangka berinisial AA Alias BJ dan AS  Alias BT, beserta barang bukti 8 unit HP,satu buah Laptop dan sebuah STNK  dalam kasus Curat sedangkan 3 tersangka lainnya dalam perkara Curanmor yang berinisial AL, DD dan YD beserta barang buktinya Obeng Jenis Min,serta satu Unit Motor Jupiter Z dengan Nopol 4241YA.

 

Dari hasil penggungkapan kasus perkara 5 tersangka, hingga saat ini hanya satu korban yang melaporkan mengenai perkara HP, sedangkan dari 7 buah Hp dan satu buah Laptop tidak ada laporan polisi. Setelah di periksa tersangka menyebutkan lokasi dimana dilakukan, namun setelah tersangka dibawa kelokasi ternyata pemilik rumah tidak mengakui bahwa lap top itu milik korban. Menurut Kapolres perkara seperti ini yang salah satunya menjadi  hambatan kepolisian Polres Singkawang untuk pengembangan selanjutnya. Apabila korban mengaku maka akan terungkap semua perkara yang dilakukan tersangka, padahal dari barang bukti yang berhasil diamankan lumayan banyak namun dengan tidak adanya laporan dan pengakuan dari korban,

Hingga saat ini LP yang masuk ke Polres Singkawang LP 12 juli 2011, kemudian curanmor LP tanggal 18 Oktober 2011, kapolres menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban Curat,Curas dan curanmor agar jangan segan segan melaporkan ke Polres Singkawang atau ke Polsek terdekat.

 

Editor :