suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kasir PT. Multindo Agro Dwilestari Bobol Rp. 6 M

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA,(www.suara-publik.com)- Kasir Bobol uang PT. Multindo Agro Dwilestari, tempatnya bekerja senilai Rp. 6 millyar, Rabu (15/8). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim berhasil menangkap kedua tersangka, yaitu: Masroi (31), warga Ds. Kapun, Kelurahan Kapun, Kecamatan Tangguh Harjo, Kabupaten Grobokan Jawa Tengah (Jateng) dan Novita Kumala Dewi ( 34), warga Perum Mutiara Citra Asri, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Sedikitnya, polisi berhasil mengamankan mobil Toyota Fortuner Nopol K 1 RY warna hitam, mobil Honda New CR-V nopol K 2 RY hitam metalik. Sebuah Toyota Kijang Pick Up AB 9806 DN warna biru, sebuah Toyota Camry hitam, sebuah Nissan Juke kuning dan 6 bus Glagah Wangi, bukti transfer 1 bandel sebagai barang bukti. 

Informasi yang digali www.suara-publik.com menyebutkan, Novianti Kumala Dewi adalah karyawati PT Multindo Agro Dwilestari bagian kasir. Selain kasir, Novianti adalah kepercayaan Direktur PT. Multindo Agro Dwilestari. Dimana, Novianti juga berwenang melakukan penarikan secara tunai melalui slip penarikan BCA sejak Mei sampai Juli 2012.

Celakanya, kepercayaan ini tidak dijaga sepenuhnya oleh Novianti. Tanpa seizin dan sepengetahuan perusahaan, Novianti mentransfer sejumlah Rp 3,5 M ke rekening milik orang lain. Perbuatan ini dilakukan Novianti secara bertahap dan berulang-ulang.

Mendadak, tanggal 23 Juli 2012, Novianti menghilang, tidak masuk kerja tanpa alasan dan keterangan. Dari sini kecurigaan mulai ada, staf accounting perusahaan pun memeriksa komputer kerja Novianti. Tak lama kemudian, semua kejahatan Novianti terbongkar.

Di komputer kerja Novianti, diketahui sering kali melakukan aktivitas transfer dari rekening BCA atas nama Liem Fee Lok ke rekening orang yang tidak ada hubungannya dengan perusahaan. "Uang tersebut saya transfer pacar saya ke Masroi,"  ungkap Novianti kepada wartawan, Rabu (15/8).

Kemudian, Masroi melanjutkan dan menikmati hasil kejahatan ini dengan membeli barang-barang mewah,  diantaranya: sebuah mobil Toyota Fortuner Nopol K 1 RY warna hitam, mobil Honda New CR-V nopol K 2 RY hitam metalik. Sebuah Toyota Kijang Pick Up AB 9806 DN warna biru, sebuah Toyota Camry hitam, sebuah Nissan Juke kuning dan 6 bus Glagah Wangi.

"Diantara barang-barang tersebut di atas, polisi juga menyita satu bendel rekening BCA bukti transfer uang yang dilakukan oleh tersangka. Kedua tersangka ini dijerat Pasal 374 KUHP," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib mendampingi Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agus K Sutisna. (Dwi H. Mustika)

 

Editor :