suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Komisi C DPRD Depok Sidak Proyek 18 M

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Depok, (suara-publik.com) – Kemarin hari kamis (24/10/2012) ROMBONGAN anggota DPRD Depok yang terdiri dari ketua Komisi C DPRD Depok beserta anggotanya sidak kelokasi proyek senilai 18 miliar.

Dalam kunjungan komisi C itu Nampak Ronny Gufron kabid Bina Marga dan SDA bersama Rizal  selaku pelaksana proyek PT Sinar Intan Papua Permai mengawal anggota DPRD Depok.

Enty S ketua komisi C saat ditemui wartawan ini mengatakan, proyek ini sudah berjalan, namun kendalanya adalah waktu yang harus ditetapi yakni pada tanggal 26 Desember 2012 nanti,” kalau tidak selesai maka, perusahan pelaksana proyek akan terancam di stop (cat uf) terhadap pelaksana pekerjaannya.

Alasan itu, ungkap Enty, start pekerjaan sudah dikasih jedah waktu mulai tanggal 18/9/2012),namun melihat kondisi pekerjaan seharusnya melebihi 20 %, tapi faktanya yang kami lihat dilokasi pekerjaan belum sampai20 %.

Enty berharapa kepada pelaksana proyek untuk lebih cepat bekerjan dan secara professional, menjaga mutu pekerjaan, mengingat waktunya yang sangat riskan, kasihan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut, “ kerjanya dipercepat”. ( Benny G) 

 

Editor :