suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Berdalih Nafsu Usai Nonton Film Porno, Pria Ini Tega Cabuli Gadis di Bawah Umur.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Pelaku diapit petugas.
Foto: Pelaku diapit petugas.

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Seorang pria paruh baya yang mencabuli anak perempuan dibawah umur diamankan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Pelaku pencabulan tersebut berinisial MS (59), warga Jalan Babat Jerawat, kec.Pakal Surabaya. Kini pelaku yang bekerja sebagai pengawas peleburan Besi di wilayah Gresik itu dijebloskan sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

"Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, kejadian tersebut berawal Sabtu 17 Agustus 2019 sekitar pukul 19.00 Wib, tersangka mengirim Whatshap (WA) ke korban berinisial RH umur 16 tahun, yang isinya mengajak korban untuk berenang bersama.

Kemudian keesokan harinya, Minggu 18 Agustus 2019 tersangka datang ke rumah korban karena rumah tersangka dengan korban berdekatan, kemudian tersangka langsung masuk ke dalam ruang tamu yang kebetulan ada kasurnya selanjutnya tersangka dan korban tiduran di kasur," kata Ruth Yeni, Kamis (22/8/2091).

Lanjut Ruth Yeni, kemudian tersangka membuka situs porno di HP nya kemudian mengajak korban nonton bersama, setelah itu pelaku menurunkan celananya dan mengocok penisnya sendiri, selanjutnya tersangka menggunakan bujuk rayu dengan kata-kata "jangan pake tangan nanti uratnya putus".

Selanjut tersangka langsung memegang kemaluan korban lalu memasukkan kedalam mulutnya. "Tersangka melakukannya karena mengaku merasa bernafsu setelah melihat video porno di HP, " beber Ruth Yeni.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (tom)

Editor :