Keroyok Korbannya sampai Luka Memar bahkan Pingsan, Agung Samudra dan Guntur Samudro Dituntut 12 Bulan Bui
SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Penganiayaan dengan mengeroyok korbannya Ali Darwis secara membabi buta, sehingga korban…