Bawa Pesanan Sabu 5 Gram Milik Oknum Polisi, Aditio Pramana Divonis 7 Tahun Bui dan Denda 1 Miliar
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan cara membeli dari Hanafi (DPO) sebanyak 5 Gram seharga Rp4,5…