Kepala Toko Tata Lala Gelapkan Uang dan Ribuan Barang Toko Capai Rp288,8 Juta, Eka Wahyuni Divonis 14 Bulan Penjara
SURABAYA, (suara-publik.com) - Eka Wahyuni binti Dakri, Kepala Toko Tata Lala di Pusat Grosir Surabaya (PGS), divonis 1 tahun 2 bulan penjara dalam perkara p…