Keroyok Korbannya hingga Memar Disekujur Tubuh, Nursabrina dan Anggi Eka Dituntut 18 Bulan Bui
SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Pengeroyokan terhadap korbannya Riska Budi Prastiawan kembali digelar. Dengan para terdakwa M.…
SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Pengeroyokan terhadap korbannya Riska Budi Prastiawan kembali digelar. Dengan para terdakwa M.…