Kulakan Sabu 2,2 Gram untuk Diedarkan lagi, Mas'ulum Ardiansyah Dihukum 6 Tahun Bui, Denda Rp1 Miliar
SURABAYA, (suara-publik.com) -Sidang perkara Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 poket (2,200 Gram dan 0,029 Gram) membeli dari…
SURABAYA, (suara-publik.com) -Sidang perkara Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 poket (2,200 Gram dan 0,029 Gram) membeli dari…