Sidang Lanjutan Pemakai dan Pengedar Sabu - Pil Koplo, Aditya Dwi Bebas di RJ, Tio Hernadiansah Divonis 4,5 Tahun Bui
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,26 Gram, untuk dikonsumsi bersama dengan Aditya Dwi…