Sidang Lanjutan Pembacokan pada Korban hingga Cacat Permanen, Roberth Sammar Dituntut 2 Tahun Bui
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana penganiayaan dengan cara membacokkan parang kepada korbannya, mengenai punggung dan telapak tangan, hingga…