Pengedar Sabu dan Pil Koplo, Diah Ayu Rosita Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar
SURABAYA, (suara-publik.com) - Sidang perkara pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu telah memesan 5 gram dan 1 botol pil obat keras logo LL kembali dil…