M. Soleh: Fun Equestrian Games di Taman Safari Prigen Harus Dibubarkan, Penegak Hukum Jangan Tebang Pilih

suara-publik.com
Entry Fee, Schedul, Competittion Classes FEG 2020 di TSI Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) yang diselenggarakan pada tanggal 18-20 Desember 2020

KABUPATEN PASURUAN (Suara Publik)- Fun Equestrian Games (FEG) 2020 di Taman Safari Indonesia (TSI) Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) yang diselenggarakan pada tanggal 18-20 Desember 2020 saat pandemi  Corona Virus Disease (Covid) 19 pada tanggal 18-20 Desember 2020, mendapat reaksi keras dari praktisi hukum M. SHoleh., SH, Jumat (18/12).

Advokad berdarah Madura ini menegaskan, FEG 2020 yang saat ini berlangsung di TSI Prigen, Jatim harus dibubarkan. “Aparat penegak hukum jangan takut dan tebang pilih. Contoh kasus, kejadian saat acara kerumunan penyambutan Habib Riziek dan pernikahan putrinya di Petamburan Jakarta Pusat, polisi sudah menetapkan tersangka,” tegas Sholeh dalam siaran persnya.

Baca juga: Kades Cangkareman Bangkalan Resmi Tersangka Penganiayaan

Hingga berita ini ditulis, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Rifto., SIK saat dikonfirmasi via handphone dan whatsapp oleh www.suara-publik.com belum memberikan tanggapan dan komentar. (dwi)

Baca juga: BPW Peradin Jatim Gelar PPA Angkatan ke-10 di Hotel Sahid Surabaya

Berita terkait, klik:

http://suara-publik.com/detailpost/dir-intelkam-polda-jatim-fun-equestrian-2020-di-taman-safari-prigen-tak-kantongi-ijin-keramaian

Baca juga: SP2HP Perkara Bupati Lumajang Vs PT. LUIS, Polda Jatim Segera Panggil Kades Selok Awar Awar

 

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru