SURABAYA-SUARA PUBLIK. Anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut
Kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan menggunakan narkoba
jenis sabu pada Jum'at (03/6) yang lalu.
Pemuda tersebut bernama Gunawan (27) asal Desa Landak, Kalimantan Barat dan tinggal
di Jalan Siwalankerto Gg.2 Wonocolo Surabaya. Saat tertangkap pemuda tersebut
kedapatan memakai dan menyimpan sabu tersebut.
Kapolsek Rungkut Dwi Heri Sukiswanto, mengatakan, berawal saat Polisi menerima
informasi terkait penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dan sudah mengantongi ciri-
ciri tersangka. Guna memastikan kebenaran tersebut. Kapolsek memerintahkan
anggota Unit Reskrim untuk melakukan Penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, pelaku langsung ditangkap
setelah Polisi memastikan pelaku membawa barang haram tersebut", imbuh
Kapolsek,Minggu (05/6).
Kini pelaku ditahan di Polsek Rungkut Surabaya.Dan terhadap pelaku masih dilakukan
pemeriksaan, pengembangan lebih lanjut dan juga dilakukan tes urine. Apabila
terbukti tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 undang undang No.35 tahun 2009
tentang Narkotika.(TOM)
Editor : Pak RW