Enam Penjudi Domino, di Grebek Polsek Lakarsantri

suara-publik.com

SURABAYA-SUARA PUBLIK. Unit Crime Hunter Lakarsantri pada hari Minggu 05 Juni 2016, Sekira pukul 22.00 Wib telah berhasil mengamankan Pelaku judi Domino di sebuah kontrakan Kawasan Lontar. Setidaknya ada 6 (enam) pelaku diamankan dalam penggerebekan kali ini. Keenam pelaku tersebut adalah RR (18), asal Ds, Kebasen Tegal; AB (20), asal Ds. Bumijaya; MI (22), asal Bojong Menteng Jawa Barat, NA (25), RS (19), dan FS (24), warga Ds. Kademangaran Jawa Tengah.

Keenam pelaku diamankan Polisi setelah kepergok melakukan perjudian domino di sebuah rumah kontrakan Jl. Lontar Surabaya.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Slamet Sugiarto, SH mengungkapkan bahwa penangkapan keenam pelaku perjudian domino tersebut adalah hasil laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian di rumah kontrakan Jl. Lontar Surabaya.

” Dari hasil penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 set kartu Domino dan uang taruhan judi sebesar Rp. 208.000,- rupiah, ” tambahnya.

Kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lakarsantri Surabaya, Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) tahun penjara.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru