SURABAYA-SUARA PUBLIK. Unit Crime Hunter Lakarsantri pada
hari Minggu 05 Juni 2016, Sekira pukul 22.00 Wib telah berhasil mengamankan
Pelaku judi Domino di sebuah kontrakan Kawasan Lontar. Setidaknya ada 6 (enam)
pelaku diamankan dalam penggerebekan kali ini. Keenam pelaku tersebut adalah RR
(18), asal Ds, Kebasen Tegal; AB (20), asal Ds. Bumijaya; MI (22), asal Bojong
Menteng Jawa Barat, NA (25), RS (19), dan FS (24), warga Ds. Kademangaran Jawa
Tengah.
Keenam pelaku diamankan Polisi setelah kepergok melakukan perjudian domino di
sebuah rumah kontrakan Jl. Lontar Surabaya.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Slamet Sugiarto, SH mengungkapkan bahwa penangkapan
keenam pelaku perjudian domino tersebut adalah hasil laporan dari masyarakat
yang mengetahui adanya praktek perjudian di rumah kontrakan Jl. Lontar
Surabaya.
” Dari hasil penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
berupa 2 set kartu Domino dan uang taruhan judi sebesar Rp. 208.000,- rupiah, ”
tambahnya.
Kini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lakarsantri
Surabaya, Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman
hukuman 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) tahun penjara.(TOM)
Editor : Pak RW