SURABAYA - SUARA PUBLIK. Tomi Kurnia (27) asal Jalan Gubeng Kertajaya 1 Raya Surabaya, harus gigit jari. Pasalnya sepeda motor Honda Vario hitam nopol L-6615 -YL raib saat parkir Mall Cito. Sambil merenung, Tomi mencari kunci kontak sepeda motornya. Setelah dicari tidak ada, Tomi inggat kalau kunci tersebut ketinggalan di kontak stater.
Setelah memastikan kendaraannya hilang, Tomi pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Gayungan. Setelah menerima laporan korban, Unit Crime Hunter Polsek Gayungan Surabaya segera melacak di tempat kejadian perkara.
Kapolsek Gayungan Kompol Esti Setija Oetami mengatakan,
anggota Reskrim yang mendapat laporan kejadian pencurian sepeda motor tersebut.
Langsung melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi dan juga melakukan
pengamatan lewat camera CCTV yang ada disekitar lokasi parkir Mall terserbut.
"Dengan bantuan CCTV, saat itu terlihat pelaku masuk menggunakan sepeda
motor Byson Minerva milik rekan pelaku dan keluar parkiran sekitar pukul 11.30
WIB menggunakan motor milik korban yang telah diambilnya",imbuh Esti
Setija,jum'at (10/06).
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku lewat rekaman CCTV tersebut akhirnya pelaku
curanmor tersebut berhasil ditangkap oleh anggota Crime Hunter Polsek Gayungan.
Ahmad Dian Sofyan (36) sang pelaku asal Bungurasih Utara Surabaya, diperiksa
untuk pengembangan kasus ini.
Tersangkanya akan dikenakan pasal tindak pidana pencurian dan kekerasan
sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun
penjara.(TOM)
Editor : Pak RW