SURABAYA - SUARA PUBLIK. Operasi Camer Semeru yang mencakup pemberantasan
premanisme, mercon, miras dan judi. Demikian juga yang mengganggu ketertiban
masyarakat di bulan Ramadhan. Operasi yang digelar kepolisian Polres Pelabuhan
Tanjung Perak Surabaya, difokuskan di Hotel, semalam jum'at 17/06/2016. Razia Camer
semalam berhasil menjaring 52 orang (26 pasangan) mesum di 4 (empat) lokasi
Hotel yang berada diwilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Tepat searah jam 20.00 wib setelah melakukan APP di halaman Mapolres Tanjung
Perak, ratusan personil yang dikomandoi Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung
Perak Akp Andrian Satrio Utomo. Bergerak dan langsung menuju lokasi
sasaran,yakni di Hotel Sri Lestari jalan Demak Surabaya. Di hotel
tersebut tidak membuahkan hasil (nihil). Selanjutnya Personil yang berjumlah
ratusan orang bergerak menuju Hotel Antariksa di jalan Demak dekat makam Mbah
Ratu. Dari Hotel Antariksa Personil berhasil mengamankan satu orang yang diduga
Pasangan mesum. Sebab saat berada didalam kamar hotel no.217 dua insan
berlainan jenis ini tidak Bisa menunjukan surat nikah resmi.
Selanjutnya, kasat Reskim Akp Andrian Satrio Utomo beserta ratusan Anggotanya
bergerak ke arah Hotel Pantai Ria Kenjeran Surabaya. Padahal Hotel tersebut, sering
menjadi sasaran razia petugas, namun hotel mini Pantai Ria Kenjeran (Kenpark)
tetap saja 'ndablek.
Hotel Sirkuit yang bersebelahan dengan Hotel kenpark juga tidak luput menjadi sasaran personil korpsbaju coklat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Disini petugas berhasil mengamankan 6 orang (3 pasangan) mesum. Hotel Mini Kenjeran yang berjarak 500 meter dari Hotel Sirkuit Kenpark juga tidak luput di razia akhirnya di hotel mini kenjeran pasukan korps coklat berhasil mengamankan 20 orang (10 pasangan ) mesum
"Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,AKBP.Takdir Mattenete menjelaskan ,Anggota kami malam ini melakukan operasi camer semeru di 4(empat) hotel yang berada di wilayah hukum Polres Tanjung Perak. Hasil operasi camer Semeru malam ini anggota kami berhasil mengamankan 52 orang ( 26 pasangan) mesum."Pungkasnya.jum'at(17/06).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes ini juga menambahkan, operasi ini untuk mengurangi
yang seharusnya tidak dilakukan oleh pasangan yang bukan suami istri. "Untuk pasangan-pasangan bukan suami istri yang kita amankan. Malam ini akan kami data dan ambil sidik jari, serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi. Setelah itu, kami pulangkan. Selanjutnya, mereka akan dipanggil untuk sidang tipiring di PN Surabaya," tandas Perwira Polisi asal Makassar ini.(TOM
Editor : Pak RW