SURABAYA - SUARA PUBLIK. Karena ingin memiliki HP dengan cara mudah tanpa
mengeluarkan sedikit pun uang. Membuat Tatang Sugianto (38) warga Jalan Kupang
Gunung Jaya Surabaya ini, tertangkap oleh unit Reskrim Polsek Wonokromo. Karena
pelaku kepergok mengutil dua buah Handphone (HP) milik Andi Sunarto (24)asal
Taman Holis indah Bandung.
Bapak dua anak yang berprofesi sebagai tukang parkir di apotik Tiara Jalan
Mayjen Sungkono Surabaya tersebut. Saat itu melihat korban membeli obat di
apotik Tiara. Lalu korban meletakkan kedua HPnya di atas meja depan komputer, kemudian
ditinggal keluar apotik untuk mengambil dompet yang berada di mobil korban guna
membayar obat yang dibeli.
Setelah korban sampai rumah baru teringat kalau meletakkan dua HP nya didepan
kasir.
Lalu korban kembali kedalam apotik dan menanyakan HP tersebut ke Pelaku yang
menjadi tukang parkir dan juga ke kasir namun tidak mengetahui.
Kapolsek Wonokromo Surabaya Kompol Arisandi mengatakan, setelah mendapat
laporan dari korban yang menyatakan bahwa kehilangan dua buah HP di apotik
tersebut. Lalu petugas mengadakan penyelidikan dan memeriksa beberapa
saksi-saksi. Karena di apotik tersebut terpasang CCTV akhirnya petugas meminta
untuk memutar ulang hasil rekaman.
"Berkat rekaman CCTV tersebut akhirnya diketahui pelaku yang tidak lain
adalah tukang parkir di apotik tersebut.Saat beraksi aksinya terekam jelas oleh
CCTV mengambil dua buah HP yang saat itu ditinggal keluar oleh
pemiliknya",imbuh Arisandi,Rabu (22/06).
Barang bukti yang disita petugas berupa dua buah HP merk Redmi dan Samsung Note
3.Kini tersangka ditahan di penjara Polsek Wonokromo Surabaya dan akan
dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang ancaman
hukumannya diatas 5 tahun.(TOM)
Editor : Pak RW