SURABAYA - SUARA PUBLIK. Berdalih butuh uang saku untuk mudik
lebaran ke kampung halaman, warga asal Dusun Bulurejo RT 01, RW 01 Kepuhkajang
Kec. Perak Kab. Jombang ini nekat menggarong kotak Amal Jariyah. Jum'at
(1/7/2016).
Pelaku yang bernama Rudy Milka Amalo ini tertangkap basah saat mencuri kotak
amal di Masjid Miftahul Huda Jalan Rangkah Buntu II no 52 Surabaya. Alhasil,
bukannya lebaran di kampung halaman, pria 42 tahun ini, harus menerima
akibatnya berlebaran di penjara Mapolsek Tambak Sari, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Tambak Sari, AKP Nadiar menjelaskan, pelaku berhasil di
tangkap Unit Reskrim Polsek Tambak Sari. Setelah mendapat laporan dari H. M.
Muad (69), selaku takmir masjid yang mengetahui aksi Rudy. Modus pelaku yang
bekerja sebagai kuli angkut ini, awalnya berpura-pura menunaikan Sholat di
masjid tersebut. Nah, pada saat kondisi sepi, pelaku kemudian merusak kunci
kotak amal tersebut. "Pelaku merusak kotak amal dengan menggunakan obeng
lalu mengambil uang didalamnya," terang AKP Nadiar, Jum'at (1/7/2016).
Beruntung aksi pelaku diketahui takmir masjid yang sudah lama mencurigai Rudy
sejak awal. Muad yang saat itu mengetahuinya, kemudian menangkap basah pelaku
yang lagi asyik mengutak atik kotak amal tersebut. Dan pada saat pelaku hendak
pergi, Muad kemudian menghentikannya dan memeriksa tas pelaku.
"Pada saat takmir masjid tersebut menggeledah tas
pelaku, ternyata benar ditemukan sejumlah barang bukti. Kemudian warga lain
yang mengetahui, akhirnya memukuli pelaku hingga babak belur," pungas Nadiar.
Dari kejadian ini, selain tersangka yang berhasil diamankan, Unit Reskrim
Polsek Tambak Sari juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tas
slempang Oakley warna coklat, yang digunakan pelaku untuk menyimpan uang curian
senilai Rp 480 ribu, sebuah obeng, dan 2 buah kotak amal yang kuncinya
rusak.(TOM)
Editor : Pak RW