Lapas Medaeng Masih Jadi Sarang Narkotika

suara-publik.com

Surabaya - SUARA PUBLIK. Pengedar Narkoba jaringan Lapas Medaeng ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya. Pelakunya Dodik Armadani (42) warga Jalan Wonorejo  Surabaya.

Terungkapnya jaringan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat, dimana adanya seorang pengedar narkoba jenis sabu di Gresik PPI Lor. Saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka Polisi berhasil menemukan 3 poket plastik kecil yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu seberat 2,96 dan 5 poket sabu seberat 2,78 gram kata AKP. Djanu Fitrianto  Kasubag Humas Polres Tanjung Perak Surabaya.

" Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil meringkus tersangka Dodik Armadina di Jalan Ketintang.

Dari penangkapan tersangka Dodik ini Polisi tidak berhenti disini, petugas Satnarkoba terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus rekanya Djoko Triono( 31) warga Jalan Gresik PPI ",imbuh Djanu,Rabu (13/07).

Dari tangan tersangka Djoko polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga poket plastik kecil yang di dalamnya berisi sabu seberat 1,04 gram. 

Kedua tersangka ini merupakan jaringan Lapas Medaeng. Menurut pengakuan tersangka ini, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di dalam Medaeng. Kini petugas masih mengembangkan kasus ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112  ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru